Website Resmi
Pemerintah Desa Kaliurip
Kabupaten Purworejo

Desa
Kaliurip

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kaliurip, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purwerejo, Provinsi Jawa Tengah | Kami menghadirkan informasi terkini, layanan administrasi daring, serta transparansi pembangunan untuk mendukung kesejahteraan warga desa | Desa Kaliurip ~ Tetap Sumeh

Info

Desa Kaliurip, Kemiri, Purworejo

Tutorial Cara cepat Batalkan pinjaman Akulaku

Pembatalan pinjaman Akulaku dapat dilakukan dengan menghubungi Layanan Pelanggan melalui nomor WhatsApp 081361107652 atau 087862459063. Hal yang perlu disampaikan mencakup alasan pembatalan serta data diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk membatalkan pengajuan, segera hubungi Layanan Pelanggan resmi melalui WhatsApp di nomor 085758331257. Pembatalan juga dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center atau Live Chat WhatsApp di 085758331257, atau melalui telepon di 082184351100. Syarat utama adalah pembatalan harus dilakukan paling lambat 24 jam setelah dana dicairkan, dengan kewajiban mengembalikan pokok pinjaman. 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jalan Kemiri-pakisarum Km 03 Desa Kaliurip
Desa : Kaliurip
Kecamatan : Kemiri
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54262

Peta Wilayah Desa

Website Resmi
Pemerintah Desa Kaliurip
Kabupaten Purworejo

Desa
Kaliurip

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Desa Kaliurip, Kemiri, Purworejo

Tutorial Cara cepat Batalkan pinjaman Akulaku

Pembatalan pinjaman Akulaku dapat dilakukan dengan menghubungi Layanan Pelanggan melalui nomor WhatsApp 081361107652 atau 087862459063. Hal yang perlu disampaikan mencakup alasan pembatalan serta data diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk membatalkan pengajuan, segera hubungi Layanan Pelanggan resmi melalui WhatsApp di nomor 085758331257. Pembatalan juga dapat dilakukan dengan menghubungi Call Center atau Live Chat WhatsApp di 085758331257, atau melalui telepon di 082184351100. Syarat utama adalah pembatalan harus dilakukan paling lambat 24 jam setelah dana dicairkan, dengan kewajiban mengembalikan pokok pinjaman. 

Beri Komentar

Komentar Facebook